Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan bergerak cepat mengatasi kekurangan logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
KPU membagi dua tim untuk mengambil kekurangan surat suara di dua lokasi berbeda, Sabtu (16/11/2024).
Untuk Pilgub, KPU mengambil tambahan surat suara sebanyak 1.039 lembar di PT Temprina Gresik. Sedangkan untuk Pilbup, kekurangan surat suara yang mencapai 4.626 lembar diambil dari PT Temprina Nganjuk.
Setiap tim dalam pengambilan surat suara ini mendapat pengawalan ketat dari Bawaslu, kejaksaan, Kodim, Polres Kabupaten, dan Polres Kota Pasuruan.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin menjelaskan bahwa setelah proses penataan logistik dan pengepakan surat suara ke dalam kotak pada tanggal 9-12 November untuk Pilbup, serta 17-19 November untuk Pilgub, pihaknya menemukan adanya kekurangan surat suara.
Hal ini pun segera dilaporkan melalui Aplikasi Silog yang disediakan KPU sehingga dalam waktu sekitar satu minggu, surat suara tambahan tersebut kini telah selesai.
“Insya Allah, Senin depan kami akan mulai melipat dan menyortir surat suara ini untuk dimasukkan ke dalam kotak suara. Kami targetkan distribusi logistik ke PPK bisa selesai sesuai jadwal, yakni pada tanggal 21-23 November 2024,” ujar Ketua KPU.
KPU Kabupaten Pasuruan mencetak surat suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 1.206.754 pemilih, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan untuk mengantisipasi kekurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terdapat total 2.338 TPS di Kabupaten Pasuruan yang akan menggunakan surat suara tersebut. (yog)