Pj Bupati Pasuruan Diminta Beri Jawaban Tertulis atas Pandangan Fraksi DPRD di Sidang R-APBD, Ini Alasannya

0

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rapat paripurna II DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (13/11/2024) lalu berlangsung singkat. Agenda dalam rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban Pj. Bupati Pasuruan atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Raperda APBD tahun anggaran 2025.

Seusai rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis hendak menyampaikan penjelasannya namun terjadi interupsi.

Anggota Dewan yang menginterupsi, Rudi Hartono mengatakan penyampaian penjelasan dari Pj. Bupati Pasuruan sebaiknya disampaikan secara tertulis saja mengingat keterbatasan waktu jelang acara debat publik Pilkada.

“Karena ini agenda DPRD juga sangat padat, 50 anggota ini dapat undangan untuk acara debat publik. Alangkah indahnya kalau bisa diserahkan secara tertulis atau dipersingkat,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa para anggota dewan perlu cukup waktu untuk menempuh perjalanan ke lokasi pelaksanaan debat publik di Surabaya. Mengingat jarak antara tempat tinggal para anggota dewan ke Surabaya cukup jauh.

“Jadi dengan mempersingkat waktu karena anggota DPRD ini rumahnya juga jauh-jauh, tidak dilokus daerah terdekat. Belum dia pulang ke rumahnya dulu untuk berganti pakaian karena sesuai dengan regulasi yang diberikan oleh KPU, kita berpakaian batik. Sehingga kalau kita melihat dari waktu ini kayaknya tidak nutut (tidak mencukupi) untuk mendengarkan, kalau bisa diberikan secara tertulis terhadap fraksi-fraksi,” jelasnya.

Mendengar usulan tersebut, Samsul Hidayat mengembalikan kepada forum terkait penyampaian Pj. Bupati Pasuruan yang tidak dibacakan. Forum pun menyetujui bahwa penjelasan Pj. Bupati Pasuruan diserahkan secara tertulis kepada fraksi-fraksi.

“Apakah usulan dari saudara Haji Rudi Hartono terkait dengan penjelasan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tidak dibacakan?,” tanya pimpinan sidang kepada forum.

“Setuju,” jawab dari para anggota dewan.

Samsul Hidayat menambahkan, setelah rapat paripurna ini masih ada agenda lain. Yakni, terkait rapat paripurna internal mengenai persetujuan Propemperda (Program Pembentukan Daerah) serta program kerja DPRD Kabupaten Pasuruan tahun 2025.

Diketahui, Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis telat hampir dua jam menghadiri rapat paripurna bersama DPRD. Keterlambatan itu disebabkan oleh persiapan agenda kedatangan Menteri Pertanian yang mengunjungi Pasuruan pada esok harinya, Kamis (14/11/2024). (ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.