Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus sengketa lahan di Lekok dan Nguling selama ini masih belum menemui titik terang. Isu tersebut kembali dimunculkan dalam sesi debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan pada Rabu (13/11/2024) malam.
Pada sesi tanya-jawab antar calon, Cabup nomor urut 2 Mas Rusdi Sutejo mempertanyakan sengketa tersebut kepada Cabup nomor urut 1 Gus Mujib Imron. Mantan Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan menanyakan bagaimana strategi yang akan diambil guna menangani sengketa lahan yang tak kunjung usai itu.
“Salah satu pekerjaan Kabupaten Pasuruan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah terkait sengketa lahan di wilayah Lekok dan Nguling dengan instansi vertikal pemerintah. Pertanyaan kami upaya apa yang sudah dilakukan oleh paslon nomor urut 1 untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut dan seperti apa hasilnya,” tanyanya kepada Gus Mujib.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gus Mujib mengatakan bahwa terkait sengketa lahan dengan TNI itu telah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun. Namun, sudah sekian bupati juga tidak dapat menyelesaikannya, termasuk bupati yang berasal dari latar belakang TNI kala itu.
Mantan Wakil Bupati Pasuruan tersebut menyampaikan saat ini sudah terdapat keputusan bahwa di wilayah sengketa lahan itu ada area yang memang untuk latihan tempur TNI. Ia menambahkan, Pemda tidak memiliki kewenangan atas perkara itu tetapi telah berupaya memfasilitasi aspirasi dari masyarakat setempat.
“Mulai sejak kemarin saya waktu jadi wakil bupati, tapi wakil bupati itu tidak bisa memegang pulpen untuk tanda tangan, kami terus berusaha. Tapi, memang itu ada kewenangan pusat kami tidak punya kewenang, tapi kami memfasilitasi masyarakat,” jelasnya.
Mendengar jawaban Gus Mujib, Mas Rusdi sepakat bahwa masalah sengketa ini tidak dapat diselesaikan Pemerintah Daerah sendiri. Mengingat, persoalan sengketa lahan di Lekok dan Nguling terjadi bukan antara warga dengan pihak swasta melainkan warga dengan pihak instansi vertikal.
Lebih lanjut, Mas Rusdi menceritakan upayanya dalam menyelesaikan masalah ini. Ketika itu, ia mengatakan bahwa dirinya yang bertandatangan atas pembentukan Pansus untuk lahan tanah sengketa.
“Sampai tiga kali saya yang memimpin (rapat) paripurna dan saya yang bertanda tangan. Dan memang solusi untuk warga Lekok saya yang berani bertanda tangan MOU dengan warga Sumberanyar Kecamatan Nguling. Selama kami turun lapangan, memang kami tidak akan membawa permasalahan ini hanya sampai tingkat Panglima. Kami akan membawa ini kepada Presiden langsung,” ujar Mantan Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut.
Di sisi lain, Gus Mujib kembali menegaskan bahwa hal terpenting dari masalah sengketa lahan ini adalah pemenuhan hak-hak sosial masyarakat setempat. Selama ini, warga di Lekok dan Nguling sulit mendapatkan akses pembangunan rumah, musala, madrasah dan lainnya.
“Kita kawal hak sosialnya, kalau memang tidak ada afirmative action dari Presiden Prabowo-Gibran, Insyaallah mungkin di sini ada relokasi untuk masyarakat yang ada di sana tapi relokasi itu harus musyawarah dengan tokoh masyarakat dan Pemkab Pasuruan,” pungkasnya. (ham/yog)