Polres Probolinggo Bongkar Jaringan Narkoba, Lima Pengedar Dibekuk

51

Probolinggo (WartaBromo.com) – Lima pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo, mempertegas komitmen pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang diduga kuat tergabung dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Para tersangka yang ditahan adalah MH (30) dari Klenang Kidul, MB (42) asal Betek Krucil, MS (34) dan FI (26) keduanya warga Liprak Kidul, serta MA (38) dari Rejing Tiris.

Kelimanya diduga aktif mengedarkan narkoba di wilayah Probolinggo, dan bersama mereka ditemukan barang bukti sabu seberat 2,04 gram dan 572 butir pil okerbaya yang diperkirakan siap untuk diedarkan.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mereka resah dengan maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera menindaklanjutinya, hingga berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024) saat merilis 22 pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kompol Haris menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Probolinggo. Sejalan dengan program nasional Asta Cita Presiden RI.

“Selain penindakan hukum, kami juga akan memperkuat langkah preventif melalui sosialisasi bahaya narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di masyarakat. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.