Pasuruan (wartabromo) – Sejumlah anggota DPRD Kota Pasuruan yang partainya tergabung dalam Koalisi Merah Putih antara lain Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional ternyata ikut menyatakan diri menolak Pilkada ‘DPRD”.
Pernyataan ini disampaikan melalui pembubuhan tanda tangan nota kesepakatan penolakan Pilkada DPRD yang dibuat oleh puluhan aktivis PMII, Rabu (1/10/2014).
Soemarjono, anggota DPRD asal Partai Gerindra mengaku, secara pribadi dirinya menyatakan menolak diputuskannya Pilkada DPRD. Bahkan, dirinya berani melakukan penolakan lantaran hingga saat ini belum ada intruksi langsung dari Partainya terkait disahkannya RUU Pilkada tersebut.
“Ini Nurani saya sendiri, secara pribadi saya menolak. Sampai hari ini belum ada mandat kok dari partai,” ujar Soemarjono usai membubuhkan tanda tangan penolakan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Sahlawi asal Partai Golkar, menurutnya, untuk alasan demokrasi, dirinya lebih memilih agar Pikada tetap dilakukan secara langsung sehingga secara pribadi dirinya menolak adanya Pilkada DPRD meski sudah ditetapkan oleh DPR pada Jum’at (25/9/2014) lalu.
“Kalau secara pribadi kita kembali saja ke Pilkada langsung. Tapi kalau institusi ya, kita sesuai dengan partai di pusat,” terang pria yang dipastikan menduduki jabatan wakil ketua DPRD Kota Pasuruan usai menyatakan dukungannya menolak Pilkada DPRD.
Anggota DPRD Kota Pasuruan asal Partai Amanat Nasional (PAN), Aris Budi tampak juga ikut menyatakan dukungannya melalui pembubuhan tanda tangan di spanduk nota kesepakatan penolakan Pilkada DPRD yang dibuat oleh mahasiswa. Aris berpendapat, jika secara hati nuranai dirinya lebih cocok dengan pemilihan pemilu kepala daerah secara langsung.
“Ini Pribadi mas, hati nurani saya tetap pilkada langsung,” tegas pria yang juga mantan pemain sepak bola nasional ini.
Selain sejumlah anggota DPRD dari Koalisi Merah Putih, Ketua sementara DPRD Kota Pasuruan, asal PKB Ismail Marzuki juga ikut menandatangani nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, posisi DPRD hanya menjalankan undang-undang. Namun ia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa.
“Posisi kami hanya menjalankan Undang-undang. Namun sebagai pribadi saya juga menolak Pilkada DPRD,” kata Ismail.
Puluhan aktivis PMII Pasuruan melakukan aksi unjukrasa dengan berjalan mundur sejauh 500 meter untuk menolak Pilkada DPRD yang dianggap telah merampas hak dan suara rakyat ke Kantor DPRD Kota Pasuruan, Rabu (1/10/2014).
Sambil membawa bendera dan spanduk penolakan terhadap Pilkada DPRD, aksi jalan mundur ini dimulai dari Taman Kota Pasuruan menuju Kantor DPRD di Jalan Balaikota Pasuruan. Para mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang ini juga menutup mulut dengan lakban sebagai simbol hilangnya suara rakyat. (yog/yog)