Pasuruan (WartaBromo.com) – Gerakan pendukung kotak kosong lapor ke Bawaslu Kota Pasuruan, Selasa (12/11/2024). Mereka melaporkan alat peraga kampanye (APK) milik mereka dirusak.
Koordinator Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat (FPDM) Kota Pasuruan, Ayi Suhaya mengungkapkan, APK yang didapati dirusak adalah baliho dan banner.
“Banner kami yang hari Minggu kami pasang, ternyata hari ini dirusak,” kata Ayi.
Ada enam banner yang rusak, yakni satu di Jalan Raden Patah, dua di Jalan Erlangga, satu di Jalan Panglima Sudirman, satu di Jalan Sultan Agung, satu di Jalan Kartini.
Ayi mengaku merasa kecewa dengan kejadian ini, sebab apa yang dia lakukan bersama para relawan ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ia meminta Bawaslu Kota Pasuruan menindaklanjuti laporan dugaan perusakan yang telah dilayangkan.
“Kami minta pelaku-pelaku yang merusak ini ditangkap,” imbuh Ayi.
Sementara itu, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pasuruan, Brian Trinanda mengatakan, laporan dari FPDM Kota Pasuruan telah diterima. Untuk materi laporan, bawaslu akan melakukan kajian lebih dulu.
“Kami terima dulu laporannya. Akan kami teruskan ke komisioner untuk dikaji. Kebetulan komisioner di luar kota,” ujar Brian. (tof)