Surat Suara Pilgub di Kota Pasuruan Kurang 2.087 Lembar

24

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jumlah surat suara Pilgub Jatim di Kota Pasuruan kurang kirim. Jumlahnya kekurangannya ribuan.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengungkapkan, surat suara Pilgub Jatim telah tiba pada beberapa waktu lalu. Pihaknya langsung melakukan penyortiran.

Dari hasil penyortiran itu didapati, 155.314 lembar surat suara dalam kondisi baik, 137 lembar rusak, dan kurang kirim sebanyak 2.087 lembar.

“Untuk kurang kirim itu, kami mengajukan ke KPU Provinsi Jatim,” kata Nanang.

Selain surat suara Pilgub Jatim, surat suara untuk Pilwali Kota Pasuruan juga telah diterima KPU. Surat suara tersebut telah dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Dari hasil sortir, Nanang merinci, terdapat 31 surat suara pilwali yang tercetak tidak sempurna (kurang tinta), lalu ada empat surat suara yang potongan kertasnya tidak sempurna.

Kemudian ada juga lima surat suara yang sobek dan tiga surat suara yang lubang. Oleh KPU, puluhan surat suara itu kini telah dipilah.

Surat suara yang telah dipilah itu nantinya akan di-plenokan untuk menentukan apakah benar-benar masuk kategori rusak dan tak bisa dipakai lagi atau masih bisa dipakai lagi.

“Jadi rencananya setelah pelipatan surat suara Pilgub Jatim, pleno jadi satu. Karena nanti sebelum pencoblosan, surat suara yang rusak itu harus dimusnahkan,” imbuh Nanang. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.