Pajarakan (wartabromo) – Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoto menyesali pernyataan yang di sampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Roy Sastroprawiro.
Menurutnya, pernyataan yang mengecewakan sejumlah wartawan tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman sehingga tidak seharusnya disampaikan.
“Anggap saja, itu pernyataan seorang oknum dan bukan kepala satuan,”ujar Kapolres Probolinggo, Selasa (30/9/2014).
Kapolres Probolinggo pun sempat meminta maaf pada wartawan melalui sambungan selulernya atas kejadian tersebut.
“Nantinya, jika ada kegiatan serupa (Pres Rilis), akan melakukan kordinasi dengan baik ,”pungkasnya.
Di beritakan sebelumnya, Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik, lakukan aksi baikot dan memilih meninggalkan kegiatan pers rilis yang diadakan Polres Probolinggo Kabupaten.
Aksi tersebut di lakukan, karena para wartawan merasa dilecehkan atas pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang menolak permintaan awak media untuk menggelar kegiatan pers rilis dibagi menjadi 2 bagian.
Pers Rilis ini, meliputi beberapa pengungkapan kasus yakni kasus tentang narkoba, Judi Togel, uang palsu dan sindikat penggelapan rental mobil di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Saat itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Roy Prawirosastro mengungkapkan, kalau kasus yang terjadi di Probolinggo tidak perlu di ekspos di media.
“Sebenarnya, kasus ini tidak perlu di ekspos (di terbitkan di media),”ujar AKP Roy Prawirosastro. (rhd/yog)