Pasuruan (WartaBromo.com) – Keluarga pahlawan nasional di Kota Pasuruan mendapat perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos menyalurkan bantuan berupa alat bantu dengar dan paket sembako.
Kemensos mendatangi rumah Ikrar Aulia Basry (67) di Perumahan Pesona Candi 4, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Minggu (03/11/2024). Ikrar merupakan putra dari Brigjen TNI Hasan Basry.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf mengungkapkan, pemberian alat bantu dengar ini diharapkan dapat membantu Ikrar dalam beraktivitas.
“Kami anjangsana ke rumah putra pertama pahlawan Hasan Basry. Beliau membutuhkan alat bantu dengar. Ketika mengajukan, kami langsung mencari data beliau,” kata Fatma.
Selama dua tahun belakangan, Ikrar yang berprofesi sebagai terapis bekam mengalami gangguan pendengaran. Hal tersebut berdampak pada aktivitasnya sehari-hari.
Selain alat bantu dengar, Kemensos juga memberikan tali asih dan paket sembako kepada keluarga Ikrar Aulia Basry.
“Sekarang alhamdulillah sudah bisa mendengar, sehingga alat bantu ini mudah-mudahan bisa bermanfaat,” imbuh Fatma.
Untuk diketahui, Brigjen TNI Hasan Basry merupakan pahlawan yang juga berjasa dalam bidang pendidikan sebagai salah satu sosok penting dalam pembangunan Universitas Lambung Mangkurat.
Kepahlawanan Hasan Basry juga diabadikan sebagai nama KRI Hasan Basri yang digunakan sebagai kapal markas dalam Operasi Gabungan Busur Ambalat-19 untuk pengamanan perbatasan di bawah kendali Gugus Tempur Laut Komando Armada II (Guspurla Koarmada II) yang bermarkas di Surabaya.
Di tahun 2024, berdasar pada PP no 78 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional, Kemensos telah menyalurkan tunjangan berkelanjutan ke rekening keluarga Pahlawan Nasional pada tanggal 31 Januari 2024 berdasarkan SK Nomor 02/SK/5.3/PB.06.01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 dengan besaran Rp50.000.000 per tahun untuk setiap keluarga.
Para penerimanya tersebar di beberapa daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia dengan total 88 keluarga.
Selain tunjangan kehormatan, Kementerian Sosial juga merespons kebutuhan alat bantu yang diusulkan oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI). Terdapat 53 usulan alat bantu dan 19 usulan alat bantu untuk Janda Perintis Kemerdekaan. (tof)