Debat Kedua Pilbup Probolinggo Pindah ke Surabaya, Paslon 2 Ragu Hadir

144

Kraksaan (WartaBromo.com) – Pemindahan lokasi debat kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke salah satu hotel di Surabaya mengundang kontroversi.

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, dr. Mohammad Haris dan Fahmi AHZ, belum memastikan kehadirannya dalam debat yang dijadwalkan berlangsung Sabtu malam (2/11/2024) itu.

“Belum diputuskan apakah akan hadir atau tidak ke sana,” ungkap Liaison Officer (LO) Paslon 2 atau Sae Berbenah, Mustofa, Jumat (1/11/2024).

Ia menegaskan keputusan KPU untuk memindahkan lokasi debat keluar daerah, tidak memiliki alasan yang kuat. Dimana KPU yang menyatakan bahwa pemindahan dilakukan karena adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan pada malam minggu.

“Padahal dagangan PKL bisa dibeli oleh paslon kita untuk dibagikan ke relawan dan pendukung kita. Ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini lebih baik. Bukan terus langsung di pindah,” ujarnya terkait PKL yang berjualan di sekitar Gedung Islamic Center (GIC), tempat berlangsungnya debat perdana.

Mustofa menyarankan agar KPU mencari solusi lain, seperti memindahkan acara ke tempat lain di dalam kota. “Alasan KPU kurang tepat. Debat pertama juga berjalan kondusif, jadi tidak ada alasan keamanan yang mendasar untuk memindahkannya ke luar daerah,” kata Mustofa.

Ia menambahkan bahwa jika debat dipindahkan ke luar daerah, justru dikhawatirkan dapat menimbulkan kekacauan yang akan menjadi catatan negatif bagi pihak kepolisian dan penyelenggara.

“Malah, jika ditaruh di luar daerah jika terjadi caos, akan catatan terhadap pihak kepolisian dan kredibilitas penyelenggara. Artinya, alasan dari penyelenggara tidak masuk ke Paslon kami,” tegas politisi PKB itu.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, menanggapi ketidakpastian kehadiran Paslon 2 dengan menyatakan bahwa pihaknya tetap menyiapkan debat sesuai rencana.

“Hadir (Paslon 2,red), tidak bisa berandai-andai (Perihal akan hadir atau tidak,red),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyebut bahwa belum ada ketentuan sanksi apabila salah satu pasangan calon tidak hadir dalam debat.

“Nanti lihat dulu secara regulasi atau aturannya bagaimana. Misal nanti tidak ada sanksi, ya bisa seperti itu,” ucap Yonki ketika dikonfirmasi terpisah. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.