Pasuruan (WartaBromo.com) – Proses pelipatan surat suara Pilwali Kota Pasuruan Pasuruan tuntas. KPU mencatat sejumlah surat suara sobek dan lubang.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengungkapkan, proses pelipatan surat suara sudah berjalan sejak pekan lalu yang melibatkan 25 petugas.
Dari hasil sortir, Nanang merinci, terdapat 31 surat suara yang tercetak tidak sempurna (kurang tinta), lalu ada empat surat suara yang potongan kertasnya tidak sempurna.
Selain itu, KPU juga menemukan lima surat suara yang sobek dan tiga surat suara yang lubang. Puluhan surat suara tersebut telah dipilah oleh KPU.
“Surat suara yang rusak tersebut sekarang sudah kami pilah,” kata Nanang, Senin (28/10/2024).
Ia menyebut, surat suara yang telah dipilah itu nantinya akan di-plenokan untuk menentukan apakah benar-benar masuk kategori rusak dan tak bisa dipakai lagi atau masih bisa dipakai lagi.
Hanya saja, pleno rencananya tidak akan digelar dalam waktu dekat. Menurut Nanang, pihaknya masih menunggu surat suara untuk Pilgub Jatim tiba.
“Jadi rencananya setelah pelipatan surat suara Pilgub Jatim, pleno jadi satu. Karena nanti sebelum pencoblosan, surat suara yang rusak itu harus dimusnahkan,” imbuh Nanang. (tof)