Empat Kepala OPD Pemkot Pasuruan Kosong, Lelang Tak Harus Tunggu Pilkada Selesai

121

Pasuruan (WartaBromo.com) – Empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan diisi pelaksana tugas (plt). Pengisian jabatan

Empat jabatan kepala OPD yang kosong tersebut antara lain adalah DP3AKB, Bakesbangpol, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan.

Terakhir, Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan, Hardi Utoyo pensiun pada 1 Oktober lalu. Pemkot menunjuk Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Mukhamad Fakih, sebagai Plt. Kepala Bakesbangpol.

Kepala BKD Kota Pasuruan, Supriyanto mengungkapkan, pengisian jabatan yang kosong tersebut bisa melalui mekanisme lelang atau melalui mutasi.

“Kalau mutasi, itu tetap menyisakan jabatan kosong,” kata Supriyanto, Rabu (23/10/2024).

Dua mekanisme tersebut membutuhkan proses yang panjang. Selain itu, sebelum dan selama pelaksanaan, pemkot harus mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Soal kapan akan dilaksanakan pengisian jabatan, dirinya belum bisa memastikan. Namun demikian, menurut Supriyanto, hal tersebut bisa dilakukan tanpa harus menunggu pilkada selesai.

Rokokslot

“Saya, Pak Sekda nunggu petunjuk kepala daerah. Tapi itupun sebelum melakukan tetap harus izin Kemendagri. Soal waktu, memang kapanpun boleh. Tapi kalau seperti pjs. sekarang kan tidak mungkin, waktunya dua bulan, kami tidak mungkin mengajukan. Yang paling penting itu izin dari Kemendagri,” ujar Supriyanto. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.