Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi lulusan SMA yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, informasi mengenai besaran gaji sangat penting. Ada besaran nominal gaji PPPK 2024 lulusan SMA yang harus Bolo tahu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 yang mengubah Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, gaji PPPK lulusan SMA berada pada golongan V.
Untuk golongan V yang khusus diperuntukkan bagi lulusan SMA, besaran gaji PPPK 2024 berkisar antara Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700. Rentang gaji ini tergantung pada masa kerja pegawai. Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga bisa semakin tinggi.
Gaji PPPK lulusan SMA ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja, terutama mereka yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Selain gaji pokok, pegawai PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. (jun)