Pasuruan (WartaBromo.com) – Kartu ujian SKD CPNS 2024 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dibawa peserta saat mengikuti tes SKD. Agar kartu ujian ini sah dan diterima, peserta harus memastikan ukurannya sesuai dengan ketentuan resmi dari BKN.
Menurut ketentuan BKN, ukuran kartu ujian SKD CPNS 2024 adalah A4. Ukuran ini dipilih untuk memudahkan peserta dalam mencetak dan membawa kartu ujian saat hari pelaksanaan tes.
Peserta juga diminta untuk mencetak kartu ujian dalam format portrait, bukan landscape agar semua informasi yang tercantum dapat terbaca dengan jelas. Selain ukuran, peserta juga perlu memperhatikan kualitas cetakan kartu ujian.
Disarankan untuk mencetaknya di atas kertas dengan kualitas baik dan menggunakan printer yang jelas agar hasil cetakan tidak buram.
Informasi penting yang tercantum, seperti nomor peserta, lokasi ujian, dan jadwal pelaksanaan, harus terbaca dengan jelas untuk menghindari masalah saat proses verifikasi di lokasi.
Pastikan kartu ujian tidak dilaminasi atau dimodifikasi dalam bentuk apa pun, karena hal ini bisa menyebabkan ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku. (jun)