Grati (WartaBromo.com) – Dua rumah di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dilalap si jago merah, Jumat (18/10/2024). Meteran terbakar diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Menurut keterangan saksi mata, Mistamar, kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di di Dusun Rembang Batuan RT 01/RW 05.
“Api tiba-tiba muncul dari meteran listrik rumah Misna, kemudian menyambar kain kelambu di jendela depan. Dalam hitungan menit, api sudah menjalar ke rumah Bunai, tetangga yang masih keluarga,” ungkapnya.
Warga setempat segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya meminta bantuan kepada perangkat desa dan pihak berwenang. Sekitar pukul 08.00 WIB, api berhasil dijinakkan oleh warga. Tidak lama kemudian, tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten dan Kota Pasuruan untuk melakukan pembasahan.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Penyebab utama kebakaran adalah korsleting pada meteran listrik yang terbakar,” kata Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.
Pihak PLN juga telah turun ke lokasi untuk memastikan keamanan aliran listrik pasca kebakaran. Selain itu, kedua pemilik rumah, Misna (33) dan Bunai (50), yang bekerja sebagai petani, menolak untuk membuat laporan resmi. Mereka menganggap kebakaran ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut. (don/tof)