Bawaslu Monitor Akun Tak Terdaftar di KPU yang Aktif Kampanye di Medsos

96

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan kini memasuki masa pelaksanaan kampanye. Tiap Pasangan Calon (Paslon) dapat melakukan kampanyenya di ruang digital seperti media sosial dengan ketentuan maksimal 20 akun tiap platformnya.

Akun-akun media sosial dari tiap Paslon yang digunakan untuk kampanye telah didaftarkan ke KPU setempat. Namun, nyatanya banyak akun media sosial yang lebih aktif berkampanye dibanding yang tercantum dalam data KPU tersebut.

Meski demikian, beberapa akun lain yang tidak terdaftar nampak turut aktif membagikan kegiatan, visi-misi hingga program yang diusung paslon.

Misalnya, akun resmi paslon nomor urut 1, @wardahnafisah_ dan @gusmujib.id (Instagram)/@gusmujib.official (Tiktok) tidak ikut tercatat sebagai akun kampanye di KPU. Selain itu, ada akun fanbase tidak terdaftar yang begitu aktif mengkampanyekan paslon nomor urut 1, seperti @pasuruanserbamudah (Instagram), @pasuruanmudah (Tiktok), @forum_mudah (Tiktok) dan lainnya.

Begitu pula pada paslon nomor urut 2, akun yang terdaftar di KPU hanya enam tetapi banyak akun fanbase lain turut aktif berkampanye. Misalnya @kupluk2pasuruan (Tiktok), @masrusdi.menyapa (Tiktok), @wayahe.mase (Tiktok), @rusdi.sutejo (Tiktok), @masrusdimenyapa (Instagram) dan lainnya.

Tidak hanya di media sosial, kampanye ruang digital juga merambah ke portal pemberitaan online. Seperti, portal https://pasuruanramah.com/ yang aktif memberitakan paslon nomor urut 1 dan portal https://masgus.id/ yang diisi oleh pemberitaan terkait paslon nomor urut 2.

Terdapat 21 akun media sosial yang didaftarkan paslon nomor urut 1, Gus Mujib Imron dan Ning Wardah Nafisah. Tersebar dari berbagai platform, Youtube, Facebook, Instagram, X (twitter) serta Tiktok.

Dengan rincian: Youtube (pkbpasuruan), Facebook (pkbpasuruan, Petiga Kabupaten Pasuruan, Militan PPP Kabupaten Pasuruan, DPC PPP Kabupaten Pasuruan), Instagram (deskpilkadapasuruan, gpk_kab_pasuruan, pppmudakabupatenpasuruan, sahabat.mudah, ppp_kab_pasuruan), X (@DPCPKBKabPas, @militanppp, @dpcPPPkabpas, @sahabatmudah), Tiktok (DPC PKB Kabupaten Pasuruan, lppdpcpkbkabupatenpasuruan, @dpcpppkabpasuruan, @militanpppkabpasuruan, @dija_mudah, @ppp.mudah).

Sementara, paslon nomor urut 2, Rusdi Sutejo-Gus Shobih telah mencantumkan 6 akun media sosial untuk kampanye kepada KPU Kabupaten Pasuruan. Di antaranya, Tiktok (masrusdiofficial, sahabatgusshobih), Instagram (masrusdiofficial, sahabatgusshobih), Facebook (Mas Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), Mas Rusdi Sutejo).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto menyebut jika akun – akun yang tidak didaftarkan oleh tim paslon akan dimonitor terkait kegiatan selama masa kampanye.

“Akun – akun umum hanya dimonitor termasuk akun Pemkab, ASN, TNI, Polri, “ujarnya.(ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.