Minim Petugas, Operasional JPL di Probolinggo Terkendala

41

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kecelakaan kereta api di Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian serius, mengingat sejumlah insiden telah merenggut nyawa. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo merencanakan kebutuhan petugas di Jalur Perlintasan Langsung (JPL).

Menurut informasi terbaru, dibutuhkan sebanyak 36 petugas untuk menjaga 9 titik JPL yang tersebar di berbagai kecamatan. Hal ini penting demi menjamin keselamatan masyarakat yang melintas di perlintasan tersebut.

Moch. Kartono, Kasi Keselamatan Transportasi Dishub, menyatakan ada 17 titik JPL yang melintasi Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 8 JPL sudah ada petugasnya. “Diisi oleh teman-teman juru parkir (jukir) yang dialihfungsikan,” kata Kartono, Senin (14/10/2024).

Sementara 9 JPL dibangun pada tahun ini, berasal dari 2 sumber pendanaan. Pertama berupa Bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) ada di 3 JPL, yakni JPL 164 Tongas serta JPL 14 dan JPL 22 Leces.

Sumber kedua dari APBD Provinsi Jawa Timur melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ada di 2 JPL, yakni JPL 183 dan JPL 184 Sumberasih. Serta rencana P-APBD Provinsi Jawa Timur 2024 di 2 JPL, yakni JPL 169 Tongas dan JPL 178 Sumberasih.

Ke 9 JPL itu, bakal difungsikan pada 2025. Dari perhitungan Dishub, setidaknya diperlukan 4 petugas di masing-masing JPL. Artinya dibutuhkan sebanyak 36 orang sebagai petugas jaga.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Dishub Kabupaten Probolinggo kini tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan guna menemukan solusi.

Ada tiga opsi yang diusulkan, yaitu memanfaatkan tenaga outsourcing, merekrut tenaga honorer, atau melibatkan perangkat desa. “Ketiga opsi ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final,” tambah Kartono.

Di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daop 9 Jember, terdapat 14 insiden tercatat selama tahun ini, dengan 5 kejadian di Kabupaten Probolinggo yang mengakibatkan 3 korban jiwa. Kejadian terakhir melibatkan kereta Pandalungan yang bertabrakan dengan truk di JPL 170.

Cahyo Widiantoro, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, mengapresiasi upaya Dishub dalam meningkatkan keselamatan transportasi dengan pembangunan JPL.

“Kami berharap JPL segera difungsikan agar dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan yang tidak terjaga,” ujarnya.

Menurut Cahyo, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94/2018, pengelolaan perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemilik jalan. Hal ini mencakup jalan nasional, provinsi, hingga jalan kabupaten, kota, dan desa.

Dengan sinergi antara Dishub dan KAI Daop 9 Jember, diharapkan operasional JPL di Probolinggo dapat segera terwujud, guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.