Rembang (WartaBromo.com) – Warga Dusun Mojokopek Desa Mojoparon Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan resah terkait pemasangan tiang listrik tanpa sosialisasi dari pihak terkait. Pemasangan ini dilakukan di beberapa titik di Dusun Mojokopek oleh pihak PLN diduga untuk distribusi keperluan PT Mitra Alam Segar (MAS).
Informasi yang didapat, keresahan ini timbul karena proses pemasangan tiang listrik dan kabel berukuran besar tersebut melewati rumah-rumah warga tanpa ada konfirmasi atau sosialisasi terlebih dahulu.
Padahal, pemasangan tiang listrik tersebut dianggap menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan. Bahkan, sejumlah lokasi tiang tersebut berada di atas tanah milik warga dan menutupi saluran irigasi lahan pertanian.
“Kami sudah sempat menegur dan tanya terkait ijin. Tapi kata pak Kades cuma lisan saja, “ujar Rio, salah seorang warga.
Pemasangan tiang listrik dimulai dari Mojokopek Timur dan dilanjutkan ke Mojokopek Barat. Namun, di Mojokopek Timur sempat terjadi kendala sehingga warga Mojokopek Barat tidak mengizinkan pemasangan tersebut.
“Pemasangan tiang listrik yang pertama saja sudah menimbulkan masalah, sekarang ditambah lagi dengan tiang yang dipasang di dalam saluran air. Ini sangat mengganggu aliran air ke sawah. Apakah diperbolehkan memasang tiang listrik di saluran irigasi? Hal ini membuat para petani geram,” Ujar Abdul, warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum didapatkan konfirmasi dari pihak PLN (Persero) atau pihak desa terkait pemasangan tiang dan instalasi listrik yang menjadi polemik di kalangan warga tersebut. (red)