Pasuruan (WartaBromo.com) – Koordinator Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Pasuruan, Alim, memberikan klarifikasinya terkait foto yang menunjukkan sejumlah kepala desa mengacungkan dua jari saat acara silaturahmi PKD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (9/10/2024).
Menurut Alim, pose para kepala desa tersebut tidak memiliki maksud politis terkait Pilkada atau mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Ia menegaskan bahwa pose dua jari tersebut hanyalah simbol rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun.
“Pose itu sama sekali tidak ada tujuan politik. Itu hanya sebagai ungkapan rasa syukur kami karena masa jabatan kepala desa diperpanjang selama dua tahun. Tidak ada niat untuk mendukung paslon manapun,” jelas Alim yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangsono, Sukorejo.
Alim menambahkan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat foto tersebut diambil, karena sedang berada di depan menemui perwakilan Bawaslu. Foto tersebut dilakukan oleh para kepala desa dengan pembina PKD Jatim, muhammad Yusuf.
“Saya waktu itu tidak di tempat, sedang ke depan menemui Bawaslu. Jadi, saya tidak tahu saat foto tersebut diambil. Ketika foto itu ramai diperbincangkan, saya bertanya ke teman-teman, dan mereka bilang itu hanyalah bentuk rasa syukur karena masa jabatan diperpanjang,” ujarnya.
Pernyataan klarifikasi ini muncul setelah foto yang memperlihatkan sejumlah kepala desa mengacungkan dua jari beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pose tersebut dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk dukungan politik kepada salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan yang akan datang.
Hal ini mendorong Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk segera melakukan penelusuran guna mengklarifikasi maksud dari pose tersebut.
Meski begitu, Alim menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi yang diadakan oleh PKD ini merupakan acara internal yang tidak berkaitan dengan agenda politik.
“Acara ini murni pertemuan para kepala desa dalam rangka mempererat silaturahmi dan juga berbagi pengetahuan terutama menyangkut hukum tipikor dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan, yang sebelumnya telah memberikan imbauan agar acara tersebut bebas dari muatan politik, berkomitmen untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak terkait. (yog)