Bapemperda Tunda Pembahasan 3 Raperda Warisan

33

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 menunda pembahasan 3 raperda. Tiga rancangan itu, merupakan warisan dari dewan periode sebelumnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat pada Selasa (8/10/2024). Agendanya adalah pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi “pekerjaan rumah” dari periode sebelumnya.

Pertama adalah Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Kedua, Raperda mengenai Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo. Ketiga, Raperda terkait Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dua Raperda ini merupakan inisiatif DPRD. Sementara yang terakhir diusulkan oleh eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Ini warisan dari Bapemperda kemarin (periode 2019-2024) yang tidak selesai,” ungkap Arif Hidayat, salah satu anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo.

Namun, pembahasan 3 Raperda itu ditangguhkan. Mengingat mayoritas anggota Bapemperda merupakan legislator baru yang belum faham isi dari Raperda tersebut.

“Ditangguhkan pembahasannya, karena kami perlu mempelajari lebih dulu. Ya maksimal satu mingguan penundaan itu,” sebut politisi PDIP itu.

Diketahui naskah akademik ketiga Raperda telah rampung. Rancangan awalnya telah dikirimkan untuk ditelaah oleh Gubernur Jawa Timur. Progresnya baru mencapai sekitar 60 persen menuju Perda. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.