Ada Perbaruan Kartu Ujian SKD Mulai 9 Oktober 2024, Wajib Cetak Ulang!

36

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi peserta seleksi CPNS 2024, ada informasi penting terkait perbaruan kartu ujian SKD. Mulai 9 Oktober 2024, seluruh peserta diwajibkan untuk mencetak ulang kartu ujian SKD.

Hal ini penting karena kartu yang baru akan memuat lokasi dan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbeda dari kartu sebelumnya.

Kenapa Harus Cetak Ulang Kartu Ujian?

Dilansir dari bkn.go.id, perbedaan mendasar pada kartu ujian yang baru adalah tercantumnya jadwal dan lokasi tes SKD. Pengumuman mengenai hal ini akan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 9 Oktober hingga 15 Oktober 2024.

Setiap peserta harus memantau pengumuman di situs resmi instansi yang dilamar untuk memastikan mereka mencetak kartu ujian dengan informasi terbaru.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menyampaikan, informasi tanggal dan sesi tes akan termuat dalam kartu ujian yang dicetak mulai 9 Oktober mendatang.

“Betul, nanti akan ada info sesi dan tanggal,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2024).

Vino menambahkan, peserta yang sudah telanjur mengunduh kartu ujian tidak perlu khawatir akan kehilangan kesempatan untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2024 yang baru.

Tanggal Penting Pelaksanaan SKD

Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 juga akan berlangsung secara bertahap, dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Oleh karena itu, peserta harus siap dengan jadwal yang sudah tercantum di kartu baru dan memperhatikan tanggal serta lokasi yang telah ditentukan.

Untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat, peserta diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala melalui situs resmi instansi masing-masing. Dengan begitu, peserta bisa mencetak kartu ujian terbaru tepat waktu dan tidak melewatkan jadwal ujian SKD. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.