PDI-P Belum Tentukan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo, AKD Tertunda

14

Probolinggo (WartaBromo.com) – Proses pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Probolinggo masih menunggu kepastian, terutama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang hingga kini belum menunjuk kadernya. Ketidakpastian ini berdampak pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang masih tertunda.

Dalam DPRD Kota Probolinggo, terdapat 3 partai politik yang memiliki hak untuk mengusulkan pimpinan, yaitu Golkar, PKB, dan PDI-P.

Golkar telah menetapkan Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani sebagai pimpinannya, sementara PKB memilih Abdul Mujib. Namun, PDI-P masih belum memberikan kepastian mengenai siapa yang akan diusulkan.

Nasution, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, mengonfirmasi bahwa surat keputusan (SK) dari DPP PDI Perjuangan terkait penunjukan pimpinan DPRD masih dalam proses.

Baca Juga :   Kabar Baik : 90 Tenaga Kesehatan Probolinggo Negatif Covid-19

Ia optimis bahwa keputusan tersebut akan segera diterbitkan. “Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ke depan, ” ujarnya.

Teguh Bagus Sujawanto, Sekretaris DPRD Kota Probolinggo, menjelaskan bahwa meskipun susunan ketua fraksi-fraksi sudah ditetapkan, pembentukan AKD masih menunggu kehadiran pimpinan definitif.

“Kami saat ini masih menunggu SK dari PDI Perjuangan,” ujarnya, pada Sabtu (29/2024). Setelah pimpinan DPRD ditetapkan, baru proses pembentukan AKD dapat dilanjutkan.

Dari informasi yang diperoleh, DPRD Kota Probolinggo telah terbentuk enam fraksi, di antaranya Fraksi Golkar dipimpin oleh Farina Churun Inin, Fraksi PKB oleh Eko Purwanto, dan Fraksi PDI Perjuangan dipimpin oleh Supriyanto.

Selain itu, terdapat Fraksi Gerindra-PPP yang diketuai oleh Riyadlus Sholihin Firdaus, Fraksi Nasdem oleh Sibro Malisi, dan Fraksi PKS oleh Tri Atmojo Adip Susilo.

Baca Juga :   Sengaja Senggol Polisi, Sopir MPU Dijerat Pasal Berlapis

Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo, menyatakan bahwa pembahasan dan pembentukan AKD masih terhambat oleh belum adanya pimpinan definitif.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pimpinan sementara saat ini hanya terbatas pada memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, serta menyusun rancangan peraturan DPRD.

“Pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 juga harus menunggu pimpinan definitif. Kami berharap proses ini dapat segera rampung agar DPRD bisa berfungsi secara optimal,” jelasnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.