Probolinggo (WartaBromo.com) – Jajaran satreskrim Polres Probolinggo Kota, amankan 7 tersangka atas penganiayaan yang dilakukan terhadap 9 remaja warga Kota Probolinggo. Gegara kaos mereka dibakar oleh pihak korba.
Sebagai informasi, antara pelaku dan korban ini, tergabung dalam dua kelompok berbeda. Pelaku merupakan anggota geng Raja Kasus. Sedangkan 9 korbannya, merupakan anggota geng Remaja Sadis.
“Perseteruan dipicu aksi bakar kaos. Yang dilakukan kelompok Remaja Sadis, yang dibakar, kaos milik Raja Kasus,” kata Waka Polresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, Kamis (26/9/2024).
Imbasnya, kelompok Raja Kasus, menyimpan dendam atas tindakan itu. Apalagi, saat membakar kaos tersebut, kelompok lawan merekamnya dan menyebarkan lewat whatsapp.
Lutfi menjelaskan, dendam itu memuncak saat rombongan remaja sadis lewat di bundaran Gladak Serang. Pada 7 Septembet 2024 lalu.
“Kami minum minuman keras (mabuk) dulu, sebelum menyerang itu,” kata salah satu tersangka, pada polisi.
Begitu melihat rombongan lawan, tujuh tersangka ini langsung bergerak dan mengejar. Bentrok terjadi di jalan Sunan Ampel, Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
Tujuh tersangka yang kini telah ditetapkan pihak kepolisian meliputi Sultan Adi Saputra, Moch Wahyu Ramadhani, Rio Ardiyansyah, Moh Badrus Soleh, Ahmad Bayu Juliantoro, Ahmad Junaidi, dan Moh Ridwan.
“Akibat serangan itu, 9 korban menderita luka-luka. Ada satu yang parah, luka di punggung tembus ke organ dalam,” jelas Waka Polresta.
Bersama pelaku, polisi amankan sejumlah barang bukti. Mulai dari celurit, pakaian dan sepeda motor. (lai/saw)