Tahapan Berjalan, Sejumlah PPK dan PPS di Kabupaten Pasuruan Malah Belum Terima Gaji

508

Pasuruan (WartaBromo.com) – Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sudah berjalan, namun sejumlah ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasuruan justru belum menerima hak – hak gaji yang harusnya ia dapatkan.

Informasi yang dihimpun wartabromo.com, para ketua dan anggota PPK tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan mengaku belum menerima gaji lantaran laporan kinerjanya dianggap belum selesai.

“Nggeh (belum) mas. Karena laporan kinerja kami belum selesai, “kata Wahyu Wuriadi dari PPK Wonorejo, Kamis (19/9/2024).

Senada dengannya, Ketua PPK Gondangwetan juga mengatakan jika selama menjadi PPK dirinya baru menerima gaji di bulan Juni 2024.

“Kok ya tega banget disuruh kerja terus tapi gak dibayar alasan SPJ dan laporan kinerja adhoc blm selesai. Tapi BOP dicairkan terus setiap bulan. Kan lucu,” jelas Muhit, Rabu (18/9/2024) pada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU mengaku jika memang ada sejumlah PPK dan PPS yang belum menerima gaji dengan alasan belum selesainya laporan kinerja mereka.

Ketua KPU Ainul Yakin pada wartabromo mengatakan, saat ini pembayaran gaji sudah dilakukan secara langsung ke masing – masing rekening PPK dan PPS.

“Sudah ada beberapa yang gajian. Hari ini saja sudah ada 10 PPS yang gajian per kecamatan, ” ujarnya. (tim/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.