Catat! Ini 3 Hal Penting Menghadapi Masa Sanggah CPNS 2024

34

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masa sanggah adalah tahapan penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahapan ini biasanya berlangsung setelah pengumuman beberapa seleksi tertentu.

Pada tahap ini, para CPNS punya kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan. Nah, masa sanggah akan diadakan sebanyak dua kali, masing-masing untuk dua jenis seleksi, yaitu seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dilansir dari bkn.go.id, agar pelamar dapat menghadapi masa sanggah dengan baik, berikut adalah beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

1. Dokumen Pendukung dan Bukti Sanggahan

Pastikan seluruh dokumen yang digunakan untuk mendukung sanggahan sudah lengkap dan sesuai dengan yang sebelumnya diunggah pada tahap seleksi administrasi.

Bukti kuat sangat penting untuk menunjukkan bahwa ada kesalahan verifikasi dari pihak instansi.

2. Alasan Sanggahan yang Realistis

Pelamar harus memastikan alasan sanggahan yang diajukan jelas, realistis, dan berdasarkan fakta yang ada.

Hindari memberikan alasan yang dibuat-buat atau tidak didukung oleh dokumen yang sebelumnya diunggah, karena hal tersebut dapat mengurangi peluang diterimanya sanggahan.

3. Pahami Aturan Pengajuan Sanggahan

Ada beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan pelamar saat mengajukan sanggahan, yaitu:
Pelamar hanya bisa mengajukan sanggahan satu kali untuk setiap tahapan seleksi.

Jika pelamar sudah pernah mengajukan sanggahan dan ingin mengulanginya, sistem akan menolak pengajuan kedua. Sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan verifikasi dokumen berasal dari instansi, bukan dari pelamar sendiri.

Pelamar yang mengajukan sanggahan dengan alasan yang tidak sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya harus siap menanggung konsekuensi yang mungkin timbul.

Masa sanggah CPNS 2024 adalah kesempatan penting bagi pelamar yang merasa ada ketidakadilan atau kesalahan dalam proses seleksi. Oleh karena itu, pelamar harus mempersiapkan dokumen pendukung, memberikan alasan yang kuat, serta memahami aturan yang berlaku. (trf/jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.