Viral Pemotor Bonceng Pocong Terjepret ETLE, Polisi: Hoax

173

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah foto pemotor berboncengan dengan pocong beredar di media sosial. Polisi memastikan foto tersebut hoax.

Foto tersebut diunggah di media sosial X oleh akun @Idaman_makmu pada Senin (09/09/2024) pukul 16.03 WIB.

“Pov lu ketilang karena
gak bawa sim❎
gak bawa STNK❎
gak bawa helm❎
Poci nya gak pake helm✔️
Kejadian di Pasuruan lagi,” demikian judul unggahan yang ditulis oleh akun @Idaman_makmu.

Kontan unggahan tersebut langsung mendapat respon belasan ribu warga media sosial X. Ada yang mengutip, membalas unggahan, hingga mengunggah ulang.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, bahwa foto tersebut memang benar terjadi di Kabupaten Pasuruan. Foto tersebut dari hasil jepretan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Si pemotor terkena jepret di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, pada tanggal 8 Agustus 2024. Deni menegaskan bahwa foto itu telah diedit dengan menambahkan sosok putih yang membonceng pemotor.

“Itu hoax. Pemotor ditilang karena tidak memakai helm,” kata Deni, Selasa (10/09/2024).

Deni juga menunjukkan foto asli hasil jepretan kamera ETLE. Pada foto asli tersebut memang tak ada sosok putih sebagaimana pada foto yang viral di media sosial.

Si pemotor yang kena jepret ETLE tersebut sudah membayar tilang sesuai ketentuan.

“Di foto itu di belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih. Pelanggar sudah membayar tilangnya,” ujar Deni. (tof/asd) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.