Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus perundungan di SMA Negeri 4 Kota Pasuruan terus bergulir setelah seorang siswa kelas 2 berinisial N-S mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya. Kondisi N-S bahkan memaksa keluarga untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Malang guna mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian Polres Pasuruan Kota memanggil empat saksi terkait kasus ini, yang terdiri dari dua siswa teman sekelas korban dan dua guru dari SMA 4 pada Rabu (28/8/2024) siang. Didampingi orang tua masing-masing, keempat saksi tersebut hadir untuk dimintai keterangan seputar perundungan yang dialami N-S.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota. Mereka berharap dapat menggali informasi awal mengenai peristiwa tragis yang menimpa N-S dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam tindakan tidak berperikemanusiaan ini.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengungkap keseluruhan kejadian, dengan total 12 orang yang direncanakan akan diperiksa.
“Hari ini ada empat orang yang kami periksa, dan rencananya akan ada delapan saksi lain yang dipanggil besok, termasuk dari kalangan siswa yang diduga terlibat dalam aksi bullying ini,” ujar AKBP Davis Busin Siswara di sela-sela pemeriksaan.
Kepolisian berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar sehingga memberikan efek jera kepada para pelaku perundungan. Selain itu, mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat, terutama di lingkungan sekolah, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Diberitakan sebelumnya, pihak sekolah mengakui jika ada aksi pembullyan yang menyebabkan siswa di sekolahnya mengalami depresi hingga masuk Rumah Sakit Jiwa. 8 orang diduga menjadi terduga pelaku akibat aksi tersebut.
“Tiga siswa sudah kami keluarkan, 5 siswa lagi kami masih koordinasi dengan cabang dinas pendidikan Provinsi Jatim,” kata Putut Cahyono, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. (don)