KPU Kabupaten Probolinggo Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Probolinggo 2024

204

Kraksaan (WartaBromo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo , resmi membuka jadwal pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Probolinggo tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo Ali Wafa menyampaikan, pendaftaran berlokasi di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman nomor 440, Kelurahan Semampir, Kota Kraksaan.

Pendaftaran bakal dibuka selama tiga hari yakni, Selasa hingga Kamis ( 27 – 29 Agustus 2024 ). Untuk hari Selasa sampai Rabu pendaftaran dibuka jam 08:00 WIB – 16.00 WIB. Sementara pada Kamis berlangsung dari 08:00 WIB sampai jam 23:59 WIB.

“Jadwal tersebut mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ali Wafa, Senin (26/8/2024).

Baca Juga :   Gerindra Dorong Gus Haris Nyalon Bupati Probolinggo

Selebihnya, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan di antaranya, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

Sehat rohani dan jasmani. Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. “Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tandas Ali Wafa. (adv)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.