Setujui Perubahan APBD Kota Pasuruan 2024, Catatan Dewan: JLU Melingkar Tak Tentu Arah

89

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kota Pasuruan menyetujui Raperda perubahan APBD Kota Pasuruan. Namun demikian, dewan memberikan sejumlah catatan.

Persetujuan enam fraksi DPRD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna IV yang digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan pada Jumat (23/08/2024) pagi tadi.

Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, Helmi mengungkapkan, setelah ini Kota Pasuruan bakal menggelar Pilwali. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Di antaranya, tempat pelelangan ikan di Ngemplakrejo yang sampai sekarang masih terbengkalai; alih fungsi aset di rest area Gadingrejo yang lambat; penataan Pasar Besar yang masih ruwet, padahal telah menghabiskan dana cukup besar.

“Jalan lingkar utara yang sampai sekarang melingkar tak tentu arah,” kata Helmi.

Selain itu, hal lainnya yang masih jadi pekerjaan rumah yakni penataan parkir di tepi jalan umum yang belum tertata dan retribusi parkir yang jauh dari target serta pembinaan pengusaha kecil mebel dan pengusaha logam yang lamban.

Ia berharap seluruh jajaran perangkat daerah bersama Wali Kota Pasuruan yang baru nantinya mampu berkomitmen dapat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengungkapkan, DPRD selama ini banyak berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi terhadap seluruh kritik dan masukan yang diberikan kepada pemkot.

“Semua saran dan kritik dari DPRD merupakan hal yang penting. Ke depan, semoga sinergi ini bisa terus berjalan untuk membangun daerah bersama-sama,” kata Adi. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.