Bangil (WartaBromo.com) – Abdul Karim dan Zakaria resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pasuruan untuk periode 2024-2029. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Moh Ridwan, di Gedung Rapat Paripurna lantai 2 pada Rabu (21/8/2024), setelah para anggota DPRD mengucapkan sumpah jabatan.
Penunjukan Abdul Karim yang juga Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan berasal dari Surat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor 782/DPC.25.14/02/8/2024. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC PKB H. Hindun Anisa dan Sekretaris DPC PKB Nur Kholis Majid, nama Abdul Karim M.Si diusulkan untuk memimpin sementara DPRD hingga pimpinan definitif terpilih.
Sementara itu, Partai Gerindra melalui surat usulannya menunjuk Zakaria S.E. sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan. Zakaria, yang merupakan anggota terpilih untuk periode 2024-2029, berasal dari Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Penunjukan ini didukung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras selama lima tahun terakhir. Ia juga memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, serta kepada Sekretaris DPRD, Pak Ridwan, yang merupakan sekretaris terbaik selama saya menjabat,” ujar Sudiono.
Pada pelantikan DPRD periode 2024-2029 ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak, yaitu 14 kursi dari total 50 anggota. Diikuti oleh Partai Gerindra dengan 12 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, serta Partai Gelora dan PPP yang masing-masing memperoleh 1 kursi.
Penyerahan tongkat kepemimpinan sementara ini merupakan langkah awal sebelum terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan mendatang. (don/yog)