Probolinggo (WartaBromo.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor keuangan dengan menggandeng istri kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebagai agen literasi keuangan. Langkah ini diambil guna memperluas akses keuangan bagi masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebanyak 330 Ketua TP PKK Desa dan Kelurahan di Kabupaten Probolinggo, turut serta dalam Training of Trainer (ToT) yang digelar oleh OJK Malang di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo.
Pelatihan yang menggandeng Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Probolinggo itu, diisi oleh para mentor berpengalaman yang memberikan materi mengenai pentingnya literasi keuangan.
Pj. Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto menekankan, bahwa akses keuangan kini menjadi isu global yang mendesak. “Perluasan akses keuangan, khususnya dalam hal pembiayaan yang mudah dan terjangkau, dapat membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial,” ujarnyaujarnya, Selasa (20/8/2024).
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM. “Saya berharap pelaku UMKM dapat memahami bagaimana dengan mudah dapat mengakses berbagai macam produk dari lembaga jasa keuangan yang ada,” kata Heri.
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi, menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam jasa keuangan.
“Sering kali, pengaduan yang kami terima datang dari masyarakat yang tidak paham dengan hak mereka sendiri. Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan,” katanya.
Biger juga menekankan peran penting ibu-ibu dalam tata kelola keuangan rumah tangga, yang sering kali menjadi garis pertahanan pertama terhadap tawaran jasa keuangan yang tidak legal.
“Kami akan share agar ibu semua dapat getuk tular minimal suaminya, anaknya dan rekan-rekannya karena ada yang namanya investasi ilegal. Kami setiap harinya bersama APH memproses banyak sekali ilegal. Ada saja masyarakat yang tertipu,” tandasnya.
Dengan program ini, OJK berharap agar para istri kepala desa dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan literasi keuangan di kalangan masyarakat. Sehingga kasus penipuan dan investasi ilegal dapat diminimalisir. (saw)