Bawaslu Petakan Empat Potensi Kerawanan Pilkada di Kota Pasuruan

32

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bawaslu Kota Pasuruan memetakan potensi kerawanan menjelang Pilkada di Kota Pasuruan. Ada empat hal yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Divisi Pencegahan, Marta Affandi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Identifikasi itu berdasar pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu RI.

“Pemetaan kami ada empat potensi kerawanan,” kata Marta, Senin (18/08/2024).

Pertama, konflik antar pendukung peserta atau pasangan calon pada tahapan kampanye. Kedua, soal netralitas ASN. Apalagi pada Pilkada 2020 lalu ada ASN Pemkot Pasuruan yang kena sangsi soal netralitas ASN.

Ketiga, soal protes dari saksi yang keberatan saat pemungutan atau penghitungan suara. Keempat, yakni soal catatan khusus dari pengawas saat pemungutan suara pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Selain itu, Marta menyebut, isu pemenuhan hak pilih warga juga bakal menjadi perhatian bawaslu. Pada Pemilu 2024 kemarin, misalnya, bawaslu menemukan ada warga yang seharusnya tidak memenuhi syarat, tetapi namanya belum dihapus dari DPT.

“Strategi pengawasan kami yakni membuat posko pengaduan masyarakat, patroli kawal hak pilih, serta mengefektifkan peran serta partisipasi masyarakat,” imbuh Marta. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.