PJ Sekda Sebut Pernikahan Anak adalah Lingkaran Setan di Kabupaten Probolinggo

513

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menyoroti masalah pernikahan anak sebagai lingkaran setan. Membuat Kabupaten Probolinggo menempati posisi atas di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Pernikahan anak ini merupakan rangkaian setan. Berkaitan dengan angka kematian ibu dan bayi, pendidikan, perceraian, kemiskinan, dan lain-lain,” ungkap Heri.

Heri mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk benar-benar berkomitmen dalam mengatasi masalah ini. “Jika OPD tempat anggaran dititipkan tidak komitmen, maka upaya ini tidak akan berjalan,” tambahnya.

Ia juga mendorong para kepala desa yang hadir dalam konsultasi publik untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Pernikahan Anak di desa masing-masing.

Baca Juga :   Paiton Posisi Teratas Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo

“Kami juga berharap masyarakat ikut aktif memberikan edukasi jika menemukan peristiwa yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Heri.

Kabupaten Probolinggo masih dihadapkan pada tingginya angka pernikahan anak, dengan ratusan kasus tercatat sepanjang tahun 2023. Pengadilan Agama Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mencatat sebanyak 892 permohonan dispensasi kawin sepanjang tahun 2023.

Dari jumlah tersebut, 775 permohonan dispensasi kawin dikabulkan, sementara 73 permohonan ditolak, 32 tidak diterima, dan 12 lainnya dicabut. Sebagian besar permohonan datang dari calon pengantin berusia 15 hingga 19 tahun, dengan 882 kasus, dan terdapat 10 kasus dari calon pengantin yang berusia di bawah 15 tahun.

Mayoritas pengaju dispensasi kawin adalah anak-anak yang belum bekerja, mencapai 828 orang, sementara yang sudah bekerja hanya 64 orang. Dari sisi pendidikan, pemohon dispensasi didominasi oleh lulusan SMP sebanyak 448 orang, diikuti oleh lulusan SD sebanyak 271 orang, dan lulusan SMA sebanyak 172 orang.

Baca Juga :   Bawaslu Kabupaten Probolinggo Panen Ribuan APK-BK

Alasan utama di balik tingginya angka dispensasi kawin adalah untuk menghindari zina, dengan 491 kasus. Alasan lain termasuk tekanan budaya atau adat dengan 295 kasus, kehamilan pranikah, pergaulan bebas, dan alasan ekonomi.

Dengan situasi ini, upaya yang konsisten dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memutus lingkaran setan pernikahan anak di Kabupaten Probolinggo. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.