Larangan Berkemah di Kawasan Gunung Bromo

65

Probolinggo (WartaBromo.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN BTS) mengeluarkan pengumuman penting. Yakni melarang seluruh aktivitas perkemahan di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya hingga waktu yang belum ditentukan.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BBTN BTS. “Untuk saat ini pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di SELURUH Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tulis taman nasional saat dilihat WartaBromo.com , Rabu (24/7/2024).

Menurut informasi yang disampaikan, larangan ini diberlakukan karena berbagai alasan, termasuk masalah sampah dan potensi kebakaran hutan yang tinggi.

Dalam postingan tersebut, BBTN BTS menyebutkan bahwa sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, serta kotoran manusia yang dibuang sembarangan menjadi penyebab utama larangan ini.

Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai upaya pencegahan terhadap risiko kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

“Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia. Tau sendiri kan ya tahun lalu gimana….,” tulis BBTN BTS.

Dikutip dari Antara, Hendra Wisantara, Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan BBTN BTS, mengkonfirmasi larangan ini dan menekankan bahwa perkemahan di Gunung Bromo memang tidak diperbolehkan, kecuali di satu titik yaitu kawasan Mentigen.

Namun, saat ini larangan tersebut juga berlaku di Mentigen karena kondisi lokasi yang kurang memadai. “Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,” kata Hendra.

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Dengan larangan ini, diharapkan para pengunjung Gunung Bromo dapat lebih menghargai dan menjaga kelestarian alam, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.