Besuk (WartaBromo.com) – Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Seorang pelaku berinisial NJI (40) tertangkap basah mencuri di rumah warga dan berakhir dengan penganiayaan terhadap pemilik rumah, SUL (59).
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk menangkap pelaku.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa, peristiwa ini bermula ketika NJI merusak jendela rumah korban dan berhasil membuka grendel pintu depan.
“Pelaku kemudian masuk ke rumah dan menuju kamar korban. Namun, saat sedang beraksi, korban terbangun dan berteriak karena terkejut melihat ada orang asing di kamarnya,” ujar AKP Putra Adi Fajar Winarsa pada Jumat (19/7/2024).
Pelaku yang panik segera membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukulnya dengan tangan kiri, lalu memaksa korban untuk diam.
Setelah memastikan korban tidak melawan, pelaku mengambil kotak plastik yang berisi uang Rp 99.000, sebuah dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, dua gelang emas, dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan leher. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 29 juta.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa. Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian juga berhasil diamankan,” tambah AKP Putra.
Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (aly/saw)