Pasuruan (WartaBromo.com) – Keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri mendorong banyak masyarakat untuk mengajukan permohonan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan melaporkan peningkatan signifikan dalam pengajuan rekomendasi paspor bagi calon PMI selama enam bulan terakhir.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Insananto Rusarandi, mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang mengajukan rekom paspor untuk menjadi pekerja migran mencapai 70 orang.
Jumlah ini cukup signifikan, terutama pada triwulan pertama, dimana terdapat 42 pengajuan rekom paspor, sementara 28 sisanya diajukan pada triwulan kedua.
“Lumayan banyak, apalagi pada triwulan pertama, Januari ada 18 orang, Februari ada 13 orang, dan Maret ada 11 orang,” kata Insananto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2024).
Menurut Nur Kholis, tingginya minat masyarakat menjadi PMI disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Selain itu, gaji yang ditawarkan menjadi PMI umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji di dalam negeri.
“Saat kami tanya alasan menjadi PMI, rata-rata mereka menjawab karena lapangan pekerjaan di dalam negeri sangat terbatas dan kalau bekerja di luar negeri gajinya tinggi,” terangnya.
Kholis menjelaskan bahwa terdapat 113 PMI yang bekerja di berbagai negara dengan beragam profesi seperti caregiver, housekeeping, dan babysitter.
“Mayoritas PMI asal Pasuruan bekerja di sektor informal, seperti babysitter, housekeeping, dan caregiver,” ujarnya.
Dengan meningkatnya jumlah pengajuan rekom paspor, Nur Kholis menghimbau agar masyarakat yang ingin menjadi PMI mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar namun dengan cara ilegal.
“Karena ketika sudah memasuki jalur ilegal, banyak kasus yang sudah terjadi dan itu merugikan diri sendiri,” jelasnya.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan terus membuka layanan pengajuan rekomendasi (rekom) paspor bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. (mil/yog)