Pasuruan (WartaBromo.com) – Inilah 5 cara melaporkan kegiatan judi online yang wajib kalian tau.
Menghentikan aktivitas judi online ilegal bisa dilakukan siapa saja dan menjadi tanggung jawab kita semua.
Lalu bagaimana caranya pelaporannya? Berikut adalah dua cara melapor judi online di Indonesia dialnsir dari berbagai sumber, yakni:
1. Kumpulkan Informasi
Dokumentasikan sebanyak mungkin informasi tentang situs judi online yang ingin Anda laporkan. Ini bisa mencakup URL situs, nama situs, screenshot aktivitas judi, dan detail lain yang relevan.
2. Lapor ke Kepolisian
Kunjungi kantor polisi terdekat untuk melaporkan kasus ini. Bawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan.
Anda juga dapat melaporkan secara online melalui situs resmi Polri: https://www.polri.go.id.
3. Lapor ke Kominfo
Kunjungi situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di https://aduankonten.id. Pilih opsi untuk melaporkan konten negatif, kemudian ikuti petunjuk untuk mengisi formulir laporan. Unggah semua bukti yang Anda miliki.
4. Lapor ke BRTI
Anda juga dapat melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui email atau media sosial mereka. Informasi kontak BRTI dapat ditemukan di situs Kominfo.
5. Gunakan Aplikasi Aduan
Gunakan aplikasi aduan masyarakat seperti LAPOR! yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini memungkinkan Anda melaporkan berbagai pelanggaran, termasuk judi online. Dengan mengikuti cara melaporkan kegiatan judi online ini, kalian membantu pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut dan melindungi masyarakat dari dampaknya. (trr/jun)