Ratusan Kades di Probolinggo Akan Terima SK Perubahan Masa Jabatan Usai Pj Bupati Pulang Haji

169

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Probolinggo akan segera menerima surat keputusan (SK) terkait perubahan masa jabatan mereka. Pengukuhan resmi menunggu kepulangan Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, yang saat ini tengah menunaikan ibadah haji.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, terdapat 325 desa di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, 314 desa dipimpin oleh kepala desa definitif, sementara 11 desa lainnya saat ini dijabat oleh penjabat kepala desa (Pj Kades).

“Pengukuhan kepala desa dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli mendatang setelah Pj Bupati Probolinggo kembali dari ibadah haji dan selesai cuti. Pengukuhan akan dilakukan secara serentak di Pendopo Prasaja Ngesti Wibowo,” jelas Fathur Rozi, Kepala DPMD, Senin (23/6/2024).

Untuk mempersiapkan hal tersebut, DPMD telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (20/6/2024). Rakor yang diadakan di ruang pertemuan Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo, Heri Sulistyanto.

Rakor ini membahas implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Utamanya penerapan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf e dari undang-undang baru tersebut, yang mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam rapat tersebut, Plh Bupati Probolinggo mendorong para kepala desa untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Plh Bupati Heri Sulistyanto. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.