Tak Kapok, Arena Judi Sabung Ayam di Lekok Digerebek Polisi Lagi

209

Lekok (WartaBromo.com) – Arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Sejumlah barang bukti langsung dimusnahkan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan, sat reskrim bersama personel Polsek Lekok menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat judi sabung ayam di wilayah Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Rabu (19/06/2024).

Rudi menyebut, pada bulan April lalu, polisi pernah menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Lekok dan memusnahkan fasilitas yang digunakan untuk judi.

“Dan kali ini mereka melakukannya lagi. Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok,” kata Rudi.

Kapolsek Lekok, AKP Achmad Santoso mengatakan, saat digerebek lokasi tersebut kosong. Namun polisi menemukan barang bukti berupa sisa perlengkapan judi sabung ayam seperti jaring, kandang ayam, dan satu buah terpal.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Jika mendapati terdapat judi sabung ayam, segera melapor ke polisi.

“Kami akan tindak tegas judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sesuai prosedur yang berlaku,” kata Makung. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.