Kecanduan Minuman Keras, Mustofa Nekat Mencuri Motor di Pasar Leces

137

Leces (WartaBromo.com) – Kecanduan minuman keras (miras) membuat Mustofa (46), warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, nekat mencuri sepeda motor di Pasar Leces pada Senin (20/5/2024). Pria tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Pelaku kami amankan tak lama setelah kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Andri Okta, pada Rabu (22/5/2024).

Mustofa mencuri sepeda motor milik M. Khofid, seorang penjual sayur keliling (mlijo) dari Desa Blado Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Korban tiba di Pasar Leces sekitar pukul 04.00 WIB dengan menggunakan motor Honda Revo bernopol N 4746 MI dan memarkirnya di halaman pasar.

Setelah berbelanja selama tiga puluh menit, Khofid kembali ke motornya. Ia hanya untuk mendapati kendaraannya sudah hilang. Khofid segera memberitahu rekan-rekannya di pasar. Menduga pelaku masih berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kecurigaan Khofid terbukti benar, karena salah satu temannya melihat seseorang membawa motornya. Dengan bantuan warga lainnya, pelaku dicari hingga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Mustofa akhirnya berhasil ditangkap oleh warga. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk menghindari amukan massa. “Pelaku membawa motor korban ke arah utara menuju indekosnya,” jelas Aipda Andri.

Dalam pemeriksaan, Mustofa mengaku beraksi sendirian dan sudah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Leces. Aksi sebelumnya dilakukan di Desa Clarak menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini ke tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. “Uang hasil barang curian digunakan untuk membeli minuman keras dan mabuk-mabukan di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo,” tandas Andri. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.