Pasuruan (wartabromo) – Bocah bernama Amira Sintya Ramadhani (5) hilang diduga diculik dari rumah kakeknya, Mulyono (58) Kelurahan Petamanan, gang 12 RT 2 RW4 Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Rabu (13/8) lalu.
Saat nasib putri Mulyaningsih (29) dan Umar (32) belum diketahui, warga Kelurahan Petamanan digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan sebuah kebun pisang Jalan Wahidin Sudirohusodo Selatan Gang III, Kelurahan Tamanan, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (29/8).
Mayat bocah yang pertama kali ditemukan seorang pekerja bangunan, Abdul Khamid, tersebut kondisinya sangat mengenaskan. Kepalanya terpisah dengan badan dan sudah terlihat tengkoraknya.
Usia bocah malang tersebut diperkirakan 5-10 dan diperkirakan meninggal sejak dua minggu lalu, tidak berselisih lama dengan kejadian penculikan Amira.
Atas dasar itu, polisi memiliki dugaan kedua kejadian tersebut saling berhubungan. Dugaan tersebut dikuatkan hasil penyelidikan menggunakan anjing pelacak K9 beberapa saat setelah penemuan mayat.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Bambang Sugeng mengatakan sebelum mengendus lokasi penemuan mayat, anjing pelacak tersebut mengendus sandal jepit yang diduga milik penculik Amira yang tertinggal di rumah korban.
“Dari situ ternyata anjing mengarah ke lokasi penemuan mayat dan kemudian ke depan rumah korban. Ini menguatkan dugaan bahwa pemakai sandal tersebut pernah berada di kedua lokasi,’ jelas Bambang Sugeng.
Pihaknya pun akan menggunakan temuan dari anjing pelacak tersebut sebagai bahan penyelidikan kasus Amira.
Meski begitu, polisi sampai saat ini tidak berani mengambil kesimpulan apapun karena kedua orang tua Amira, Mulyaningsih (29) dan Umar (32) tidak mengakui mayat bocah tersebut sebagai anaknya. Saat diperlihatkan di kamar jenazah RSUD dr R Soedarsono, mereka menyangkal mayat bocah perempuan tersebut adalah anaknya.
“Ibu Amira bilang ‘dia bukan Amira. Amira masih hidup’. Jadi kami harus melakukan tes DNA,” jelas Bambang.
Pihaknya sudah mengambil mengambil sampel darah dari orang tua Amira dan jenazah bocah perempuan tersebut, jenazah pun sudah diotopsi di RS Bhayangkara, Porong Sidoarjo, dan sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Purutrejo II. Hasil tes DNA bisa sebulan karena dibawa ke Mabes Polri. (fyd/fyd)