Sukapura (WartaBromo.com) – Sebuah mobil warna biru lolos hingga ke lautan pasir Bromo. Mobil hatchback produksi pabrikan otomotif Amerika Serikat itu pun terjebak di kubangan.
Rekaman amatir memperlihatkan sebuah mobil pribadi dengan nopol S 1719 ED sedang mandi di kubangan lumpur, viral di media sosial. Lokasinya berada di area lautan pasir Bromo.
Padahal area itu memang dilarang untuk dimasuki kendaraan pribadi. Sebab rawan terpeleset atau pun terguling di gundukan pasir Bromo.
Berdasarkan penelusuran, mobil merk Ford Fiesta itu merupakan milik warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Kabag TU BB TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan, mobil masuk dari pintu Jemplang atau Coban Trisula, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
“Yang bersangkutan sudah ditegur oleh petugas kami di lapangan. Dia masuk dengan mencari celah menghindari petugas di Jemplang,” tulis Septi, melalui pesan singkat whatsapp ketika dikonfirmasi, Selasa (23/04/2024).
Sejauh ini, Septi menegaskan, kawasan kaldera Bromo atau kawasan lautan pasir Bromo, menjadi area terlarang kendaraan roda 4 pribadi. Baik itu minibus maupun yang lain.
“Kendaraan pribadi tetap dilarang masuk, sudah ada aturannya,” tegas Septi.
Sopir mobil yang nekat dan berakhir di kubangan itu, rupanya meminta pertolongan jasa pengemudi jip lainnya. Untuk menderek kendaraan tersebut.
Unggahan video tersebut di medsos pun, segera jadi bulan-bulanan netizen. Akun wahyuhimawan dalam unggahan instagram berkomentar, ‘Wes dikandangi ket teko ngisor ngeyel (sudah dilarang sejak dari bawah kok tidak percaya)’ tulisnya.
Hal itu pun diharapkan menjadi pelajaran bagi warga maupun wisatawan. Sebab kondisi ekstrem di area lautan pasir Bromo, sangat tidak terduga dan berbahaya bagi mobil pribadi. (lai/saw)