KPK Tetapkan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

325

Jakarta (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi. KPK menduga Gus Muhdlor terlibat dalam pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar-benar menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dilansir dari detik, Selasa (16/4/2024).

Ali menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada analisis keterangan dari para saksi, tersangka, dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Ahmad Muhdlor Ali telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo di KPK.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” terang Ali.

KPK belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” tuturnya. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.