Probolinggo (WartaBromo.com) – Korban dugaan perjalanan umroh bodong kembali lapor ke polisi, Sabtu (13/4/2024). Kali ini mendatangi SPKT Polres Probolinggo, untuk menuntut tanggung jawab terlapor atas dugaan penipuan.
Sebelumnya belasan orang melapor ke SPKT Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (6/4/2024). Karena beberapa korban merupakan warga Kabupaten Probolinggo, korban diminta ke Polres Probolinggo.
Salah satu korban, Y-R-P, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan untuk menuntut tanggung jawab oknum biro umroh berinisial J-J yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Sebelumnya kami ikut bersama rombongan korban lain, namun karena terlapor dan kejadian di wilayah kabupaten, maka pagi tadi kami laporan ke Polres Probolinggo,” ujarnnya.
Y-R-P sendiri, sedianya bakal berangkat umroh bersama dengan ibunda dan kakaknya. Keluarga asal Leces itu, mendapat tawaran dari J-J, salah satu pekerja lepas (freelance) PT Cahaya Mekkah Madinah.
“Jadi kami sekeluarga itu memang didaftarkan untuk umroh oleh orang tua. Namun karena saya masih punya anak kecil saat hendak berangkat itu, maka tidak jadi. Yang melunasi hanya ibu dan kakak saja,” jelasnya.
Bersama ibu dan kakaknya itu, ada sekitar 10 orang. Sudah lengkap dengan koper, seragam dan baju ihramnya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan berangkat. Bahkan nomor ponsel J-J sulit dihubungi.
Hingga kemudian mereka bersama belasan warga lainnya melapor pada Polres Probolinggo Kota. Ironisnya, J-J malah lapor balik ke Polres Probolinggo dengan membuat laporan pencemaran nama baik.
Pasca lapor polisi, J-J membuka blokir nomor Y-R-P dan lainn. “Tapi tiba-tiba dia membuka blokir WA-nya dan membuat status berupa tautan berita media online. Dengan judul ‘Korban pencemaran nama baik, Lapor ke Polres Probolinggo’,” sebutnya.
Terlapor J-J, dalam berita tersebut, melaporkan akun Facebook Nada Zalina Aranita ke polres Probolinggo. Dengan bukti surat laporan nomor: LPM/35.SATRESKRIM/IV/2024/SPKT/POLRES PROBOLINGGO.
Hal itu pun memantik emosi para korban. Mereka pun kembali melayangkan laporan dugaan penipuan umroh bodong yang dijalankan terlapor J-J. Bedanya kali ini laporannya ke Polres Probolinggo.
WartaBromo berusaha mengkonfirmasi J-J soal pelaporan pencemaran nama baik dan dugaan penipuan itu. Dengan menghubungi langsung terlapor melalui sambungan seluler untuk konfirmasi.
Upaya lainnya dengan mengirim pesan melalui WhatsApp yang dikirim ke nomor J-J, 0813-3323-7***. Pesan itu, terkirim dan ternotifikasi centang 2. Namun upaya tersebut tidak direspon oleh perempuan berusia 44 tahun tersebut.
Diwartakan sebelumnya, belasan warga Probolinggo diduga menjadi korban penipuan oknum calo umroh dengan beberapa di antaranya sudah membayar belasan juta rupiah.
Para korban ini menggeruduk SPKT Polres Probolinggo Kota pada Sabtu 6 April 2024, dengan niat mempolisikan oknum berinisial J-J. Oknum yang menawarkan paket umroh dengan harga murah di bawah naungan PT Cahaya Mekkah Madinah. (lai/saw)