Pasuruan (WartaBromo.com) – Jelang akhir tahun, pastikan Bolo Warmo tak punya tanggungan pajak, apalagi pajak kendaraan bermotor. Kini Bolo bisa cek pajak kendaraan bermotor secara online.
Cek online ini memudahkan Bolo mengetahui rincian biaya pembayaran pajaknya. Sehingga, Bolo tidak kekurangan membawa uang cash di lokasi pembayaran.
Untuk itu, silakan simak cara cek pajak kendaraan bermotor secara online dilansir dari detik.com, berikut:
- Masuk ke laman info.dipendajatim.go.id;
- Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang ingin dicek;
- Kemudian, masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan;
- Masukkan kode chaptcha yang ada di kolom sebelah kiri, masukkan ke kotak kosong di sebelah kanannya;
- Terakhir, klik cari.
Setelah itu akan muncul laman baru berisi rincian pembayaran pajak kendaraan Bolo Warmo. Rincian cek pajak kendaraan bermotor ini lengkap dan datanya valid, jadi Bolo bisa langsung menyiapkan uangnya sebelum datang ke samsat. (jun)