Pasuruan (WartaBromo.com) – Terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berhasil diamankan oleh petugas PJR dan Satreskrim Polres Pasuruan di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas). Diketahui, terduga pelaku tersebut diamankan di dalam mobil travel.
Kasat PJR III Jatim AKP Imam Syaiful Rodji mengatakan, pihaknya bersama anggota Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Mobil travel dari arah Bali dihadang karena membawa terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curas) di Gianyar, Bali di KM 786 Jalur B pukul 11.25.
“Iya di kami amankan di Tol Gempas,” kata Imam saat dikonfirmasi WartaBromo.com, Kamis (6/12/2023).
Menurut laporan dari pihak Polsek Ubud, Bali, terduga pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan travel Isuzu Elf warna silver nopol G 7095 OJ.
“Berdasarkan laporan dari Polsek Ubud, Polres Gianyar, Bali, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, satu terduga pelaku sudah diamankan oleh kami dan anggota Satreskrim Polres Pasuruan,” terangnya.
Dari patroli yang dilakukan oleh petugas unit 313 dan dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan, mobil Elf itu berisi 8 orang penumpang. Terduga pelaku, RAT (32), alamat Kampung Buyang, Mariso, Kota Makassar, langsung diserahkan kepada anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
“Saat ini sudah diamankan di Polres Pasuruan,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah barang bukti juga diamankan. Yakni tiga tas ransel dan dompet berisi identitas diduga pelaku. (don/asd)