Sopir Truk Ancam Bunuh Anak Tirinya Usai Digauli hingga DPRD Kabupaten Pasuruan Berduka | Koran Online 2 Des

418

Beragam peristiwa kami sajikan pada 1 Desember melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali Anda baca dalam koran online edisi Sabtu (02/12/2023). Mulai Sopir Truk Ancam Bunuh Anak Tirinya Usai Digauli hingga DPRD Kabupaten Pasuruan Berduka

1. Usai Salurkan Syahwatnya, Sopir Truk Ancam Bunuh Anak Tirinya

Sumberasih (WartaBromo.com) – Aksi NS yang jadikan anak tirinya budak nafsu, berlangsung sejak 2019 silam. Setiap usai menggagahi korban, pelaku mengancam akan membunuh jika korban berani cerita.

Hasil penyelidikan polisi, aksi bejat NS itu bermula pada 2019 silam. Ketika itu, suatu malam, sekitar pukul 01.00 WIB, korban masuk ke dalam putri tirinya itu. Baca selengkapnya.

2. DPRD Kabupaten Pasuruan Berduka, Subriyanto, Anggota Fraksi NasDem Berpulang

Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan asal Fraksi Nasdem Subriyanto dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (1/12/2023) pagi.

Informasi yang dihimpun wartabromo.com, kabar meninggalnya Subriyanto sempat beredar di whatsapp. Baca selengkapnya.

3. Bermodal Janji Manis, Wanita Probolinggo Gelapkan 4 Mobil Rental

Mayangan (WartaBromo.com) – Jajaran Sateskrim Polres Probolinggo Kota, berhasil bongkar sindikat penggelapan mobil rental. Ironisnya, aksi itu dikepalai oleh BSK, wanita paruh baya asal Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kasus bermula dari laporan polisi oleh HA (28), warga Kedopok. Pengusaha rental mobil itu, melaporkan BSK (51) ke polisi, karena mobil yang disewanya tak kunjung dikembalikan. Baca selengkapnya.

4. Truk Nyungsep dan Terguling di Depan Ruko di Suwayuwo

Pandaan (WartaBromo.com) – Sebuah Truk mengalami kecelakaan di Jl. Suwayuwo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/12/2023) pagi.

Informasi yang dihimpun, truk angkutan barang itu mengalami kecelakaan hingga keluar dari marka jalan dan terguling tepat di depan ruko setempat. Baca selengkapnya.

5. UMK Wilayah Jatim Ditetapkan, Berikut Besaran UMK Kabupaten dan Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024. Kabupaten Pasuruan tertinggi nomor 4.

Diketahui, besaran UMK 2024 di Provinsi Jatim diumumkan menyusul penetapan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tanggal (30/11/2023). Baca selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.