Pasuruan (WartaBromo.com) – Tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023). KPU Kota Pasuruan memetakan sejumlah titik pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, pihaknya telah menetapkan lokasi pemasangan APK di empat kecamatan dengan total 115 titik.
Rinciannya, di Kecamatan Panggungrejo ada 40 titik yang meliputi 13 kelurahan; Kecamatan Bugul Kidul 19 titik meliputi 6 kelurahan; Kecamatan Purworejo 30 titik meliputi 7 kelurahan; Kecamatan Gadingrejo 26 titik meliputi 8 kelurahan.
Ratusan titik lokasi tersebut, kata Royce, merupakan lokasi yang strategis dan representatif. Ia berharap para peserta pemilu mematuhi ketentuan lokasi pemasangan APK yang telah ditetapkan.
“Jadi kami berharap semua patuh dan tidak memasang di luar titik yang sudah ditentukan. Nanti Bawaslu yang berwenang menindak,” kata Royce.
KPU mengimbau peserta pemilu dalam memasang APK tetap mematuhi ketentuan lain di luar PKPU, seperti peraturan daerah. Kemudian mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, sesuai ketentuan perundang-undangan dalam memasang APK.
Selain APK, KPU juga telah mengatur soal penyebaran bahan kampanye (BK) seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, kalender, dan BK lainnya.
“Untuk BK, ukuran selebaran, brosur, pamflet, poster, yang disebarkan sudah diatur di PKPU. Peserta pemilu diharapkan mematuhi ketentuan itu,” imbuh Royce. (tof/may)