Gempol (WartaBromo.com) – Fakta baru tentang penemuan jasad perempuan yang tewas di dalam rumah di Dusun/Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diungkap polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut jika kalung perhiasan dan handphone korban telah hilang.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Pasuruan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan terhadap Endang (47) yang terjadi di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pasuruan, ada beberapa harta berharga korban yang hilang.
“Informasi dari para saksi, terutama suaminya dan hasil olah tkp, yang hilang adalah kalung dan handphone korban,” kata Bayu, Rabu (8/11/2023).
Polisi juga memastikan bahwa Endang merupakan korban pembunuhan. Bukan terpeleset di kamar mandi.
“Pada jasad korban ditemukan tiga luka tusuk di bagian punggung. Ini diduga menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Selain luka tusukan, polisi juga mendapati beberapa bagian tubuh Endang mengalami memar. Seperti di punggung tangan kiri, pelipis dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Diduga ada benturan atau ada perlawanan. Namun demikian masih harus kami konfirmasi ulang. Nanti juga melalui hasil keterangan otopsi jenazah yang dilakukan Pusdik Brimob Watukosek,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Endang (47) ditemukan meninggal oleh suaminya Sugiono di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) petang. Mulanya sang suami mengira jika Endang terpeleset di kamar mandi. Namun saat itu ditemukan tanda tidak wajar dalam kematiannya. Hingga kemudian suaminya langsung menghubungi perangkat desa dan kepolisian setempat. (don/may)