Bangil (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mendapatkan hujan pertanyaan dari para Penyandang disabilitas terkait kemudahan yang diberikan bagi mereka saat menggunakan hak pilih dalam Pilpres 9 Juli nanti.
“Bu, kita ini kan memiliki keterbatasan, apa ada kendaraan untuk menjemput kami ke TPS,” tanya Agus, penyandang cacat asal Mojokerto pada divisi sosialisasi dan data KPU Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih di UPT Panti Sosial Cacat Rungu-Wicara dan UPT Panti Sosial Cacat Tubuh Dinas Sosial Jawa Timur di Jalan RA Kartini, Bangil, Pasuruan, Rabu (2/7/2014).
Belum terjawab pertanyaan Agus, salah seorang penyandang cacat langsung mengacungkan tangannya dan melontarkan pertanyaan soal formulir A5.
“Ada teman saya yang baru tiba dan belum memiliki A5. Apakah mereka masih bisa mencoblos, kalau pulang gak mungkin,” tanya Aji.
Titin pun menjawab kedua pertanyaan tesebut, yang pertama KPU ternyata tidak menyediakan transport khusus bagi penyandang cacat menuju TPS sehingga ia berharap para penyandang cacat menggunakan transportasi sendiri.
“Kemudian masalah A5, begini semua kan sudah ada aturannya. Jadi kami tidak berani melakukan hal di luar ketentuan. Mencoblos itu kan hak, jadi kalau ada beberapa orang di sini yang tidak mendapatkan hak mencoblos karena belum memiliki A5, ya saya harap berbesar hati,” Jawab Titin.
Meski memiliki keterbatasan, namun 50 orang penyandang cacat yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur ini sangat antusias mengikuti sosialisasi Pilpres yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Selain pada penyandang cacat, sosialisasi juga dilakukan ke Lembaga Permasyarakatan di Bangil, Pasuruan. (fyd/yog)